Denpasar - Humas: Rabu, 24 Desember 2025 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya pengawasan serta peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi para pencari keadilan.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Posbakum, kegiatan ini juga membahas program dan rencana kerja Posbakum ke depan guna memastikan pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Posbakum PTUN Denpasar mampu memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung akses terhadap keadilan.
